• Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59
  • (+62)2518322185, 085211522622 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • JITV
    • Wartazoa
    • Pedum / Juknis
    • Buletin
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
1970 dilihat       13 Agustus 2024

BSN Luncurkan SNI Semen Beku Babi

JAKARTA - Semen merupakan hal yang sangat krusial dalam perkembangbiakan seekor ternak. Oleh sebab itu, diperlukan kualitas semen yang sesuai standar dan terjamin mutunya. Untuk menjaga kesesuaian Standar Nasional Indonesia terhadap kebutuhan baik konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi reproduksi, perlu dilakukan kajian terhadap semen yang dapat dibekukan dengan metode khusus. PSIPKH melalui Komite Teknis Bibit dan Produksi Ternak telah merancang SNI terbaru untuk semen beku babi dan telah ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional pada tanggal 8 Agustus 2024.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Indonesia (SNI) Pakan Ternak berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 320/KEP/BSN/8/2024 Tentang Penetapan SNI 4869-4:2024 Semen Beku-Bagian 4 : Babi

SNI ini sudah melalui proses pengusulan, rapat teknis, rapat konsensus, jajak pendapat hingga akhirnya ditetapkan sebagai SNI.

Prev Next

- dindahusna


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Swasembada Pangan Butuh Kolaborasi, Bukan Kerja Sendiri-Sendiri — Pesan Kepala PRMPKH di Aceh
    28 Jul 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    Sosialisasi PM-AAS di Nagan Raya: Petani Diajak Genjot Panen, Kejar Swasembada
    28 Jul 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    Kepala BRMP PKH Semangati 450 Penyuluh di Saree, Aceh Besar
    26 Jul 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    Mubes PPPI Kementan 2026: Iif Syarifah Munawaroh Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2026–2029
    23 Jul 2026 - By nandi
  • Thumb
    Bersiap Menyapa Garut: BRMP PKH Matangkan Program ICARE lewat Rapat Koordinasi di Lembang
    16 Jul 2026 - By bayuramadhan

tags

BSN Babi Keluarga Besar PSIPKH Semen Beku

Kontak

(+62)2518322185, 085211522622 (WA)
(+62) 251 8328383
[email protected]

Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59

Kel. Babakan, Kec. Bogor Tengah 

Kota Bogor - Jawa Barat 

Indonesia

16128

peternakankeswan.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan. All Right Reserved